Prabowo Panggil Sejumlah Menteri : Ratas Ketahanan Pangan !
Presiden Prabowo Subianto (tengah) memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11).-Foto: Antara-
BACA JUGA:DPR Minta Pemerintah Proaktif Jaga Momen Libur Nataru
Keberadaan para menteri ini mencerminkan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam mengatasi isu ketahanan pangan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, sebelum memasuki rapat, menyampaikan kepada wartawan bahwa agenda ratas ini mencakup koordinasi program-program swasembada pangan.
Menurut Bima, Kementerian Dalam Negeri memiliki peran strategis dalam memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait target-target pangan.
BACA JUGA:Komisi III DPR Terima 469 Aduan Sepanjang 2024
BACA JUGA:DPR Sebut Hasto Tersangka karena KPK Lunasi Utang Perkara
"Kementerian Dalam Negeri punya peran yang strategis untuk memastikan seluruh kepala daerah, gubernur, wali kota, dan bupati melakukan sinkronisasi terhadap apa yang ditargetkan," ujar Bima Arya.
Ia juga menekankan pentingnya penyediaan lahan irigasi sebagai salah satu faktor krusial untuk keberhasilan swasembada pangan.
"Ada sekitar 2,9 juta hektare daerah irigasi yang, jika dibangun, akan memberikan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan," tambahnya.
BACA JUGA:PDI Perjuangan Siapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
BACA JUGA:DPR Minta Presiden Prabowo Kawal Langsung Penyelamatan Sritex
Bima mengungkapkan bahwa persoalan penyediaan data dan koordinasi pembangunan daerah irigasi menjadi salah satu poin utama dalam rapat tersebut.
Data terkait titik-titik daerah irigasi yang membutuhkan pembangunan segera akan disampaikan kepada Presiden untuk ditindaklanjuti bersama kementerian terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian.
"Koordinasi ini penting untuk memastikan langkah-langkah yang diambil tepat sasaran dan memberikan dampak langsung terhadap produksi pangan nasional," jelas Bima.
BACA JUGA:Jokowi : Penetapan Hasto sebagai Tersangka KPK Itu Proses Hukum yang Patut Dihormati !