Jokowi : Penetapan Hasto sebagai Tersangka KPK Itu Proses Hukum yang Patut Dihormati !
Jokowi memberikan pernyataan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024).-Foto: Antara-
KORANPALPOS.COM - Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan bahwa penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
Jokowi menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk dalam kasus ini.
"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (25/12).
BACA JUGA:Beragam ‘Hadiah’ Undang-undang dari DPR untuk Pemerintahan Baru
BACA JUGA:PDIP Sesalkan Pencekala Yasonna Atas Kasus Harun Masiku
Saat ditanya mengenai kabar yang menyebutkan namanya terkait penetapan status tersangka Hasto, Jokowi hanya tersenyum dan mengatakan, "Hehee.. sudah purnatugas, sudah pensiunan," sambil menunjukkan sikap santai.
Pernyataan Jokowi tersebut muncul menyusul perkembangan terbaru terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku, seorang calon legislatif dari PDIP.
KPK pada tanggal 24 Desember 2024 lalu menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
BACA JUGA:Parpol Harus Evaluasi Kinerja
BACA JUGA:PDIP : PPN 12 Persen Dukung Program Presiden Prabowo !
Menurut keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka didasarkan pada bukti-bukti yang ditemukan oleh penyidik.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto terlibat dalam upaya memenangkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI dengan menggunakan jalur yang tidak sah.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," ujar Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/12).
BACA JUGA:Parpol Harus Evaluasi Kinerja