DPR Minta Presiden Prabowo Kawal Langsung Penyelamatan Sritex

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay -Foto: Antara-

KORANPALPOS.COM - Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyampaikan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto agar terlibat langsung dalam mengawal upaya penyelamatan PT Sri Rejeki Isman (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, yang tengah menghadapi masalah hukum dan finansial.

Dalam konteks ini, Saleh berharap agar Presiden Prabowo memberikan perhatian khusus untuk memastikan perusahaan yang telah mempekerjakan lebih dari 50.000 karyawan ini dapat terus beroperasi.

"Dalam konteks itu, saya berharap agar Presiden Prabowo langsung ikut mengawal karena persoalan ini besar, pengaruh presiden sangat diperlukan. Paling tidak, presiden menugaskan beberapa orang anggota kabinet untuk menjaga dan menata agar PT Sritex tetap beroperasi. Dengan begitu, tidak perlu ada yang di PHK (pemutusan hubungan kerja) atau dirumahkan," ujar Saleh dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/12).

BACA JUGA:Jokowi : Penetapan Hasto sebagai Tersangka KPK Itu Proses Hukum yang Patut Dihormati !

BACA JUGA:Beragam ‘Hadiah’ Undang-undang dari DPR untuk Pemerintahan Baru

Permintaan ini muncul setelah Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh PT Sritex, yang berarti perusahaan tersebut tetap berstatus pailit sesuai dengan keputusan Pengadilan Niaga Semarang.

Penolakan ini membawa dampak besar bagi industri tekstil Indonesia yang tengah menghadapi kesulitan.

Saleh mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak yang ditimbulkan dari status pailit PT Sritex.

BACA JUGA:PDIP Sesalkan Pencekala Yasonna Atas Kasus Harun Masiku

BACA JUGA:Parpol Harus Evaluasi Kinerja

"Industri tekstil kita sedang berduka. Upaya kasasi yang diajukan oleh PT Sritex ternyata ditolak MA. Itu artinya, PT Sritex tetap dinyatakan pailit," katanya.

Pailitnya Sritex, lanjut Saleh, dapat berpengaruh besar pada sistem produksi dan distribusi perusahaan tersebut, yang pada gilirannya dapat mengganggu ketenagakerjaan.

"Kalau pailit, dampaknya luas. Sistem produksi dan distribusi akan terkendala. Para pekerja bisa saja terancam tidak bisa bekerja. Ada banyak yang khawatir akan terjadi PHK besar-besaran," ujar Saleh.

BACA JUGA:PDIP : PPN 12 Persen Dukung Program Presiden Prabowo !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan