Kecelakaan speed boat di Ogan Ilir yang merenggut nyawa dua siswi SMA menjadi pengingat tragis tentang pentingnya keselamatan dalam segala aspek kehidupan.
Dengan penetapan tersangka dan proses hukum yang berjalan, diharapkan keadilan bisa ditegakkan dan menjadi langkah awal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Pihak keluarga korban dan masyarakat luas kini menunggu hasil dari proses hukum ini, dengan harapan bahwa tragedi serupa tidak akan terjadi lagi.
Diberitakan, Selasa, 18 Juni 2024, menjadi hari yang penuh duka bagi warga Desa Arisan Gading, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir.
Dua remaja putri, Jeany Carissa dan Mayzura Putri Balqis, yang merupakan siswi kelas 8 SMP Negeri 2 Indralaya Selatan, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam akibat speedboat yang mereka tumpangi terbalik di sungai tersebut.
Kedua siswi tersebut ditemukan sekitar pukul 20.30 WIB pada hari yang sama.
Pencarian dilakukan oleh masyarakat setempat bersama-sama dengan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Ilir, TNI, dan Polri.
Upaya pencarian yang dilakukan hingga malam hari akhirnya membuahkan hasil, meskipun kedua korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Pencarian korban dilakukan dengan menggunakan berbagai peralatan, termasuk speedboat dan perahu.
Video penemuan kedua siswi ini beredar luas di media sosial, memperlihatkan suasana haru dan perjuangan warga serta tim pencari.
Kediaman korban pun ramai didatangi warga yang ingin menyampaikan belasungkawa.***