OGAN ILIR - Sebuah fakta mengejutkan terkait kasus aborsi dua mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negri (PTN) di Indralaya, Ogan Ilir, kembali mencuat.
RN dan DPN, pasangan sejoli mahasiswa, terlibat dalam kasus aborsi yang menyedot perhatian publik. Ternyata, janin hasil hubungan terlarang keduanya tidak hanya ditinggalkan begitu saja, melainkan dimasukkan ke kloset WC di kosan DPN.
Pengakuan mengejutkan ini terungkap setelah ketua RT 10 LK 5, M Imron Suandi (33 tahun), yang merupakan penanggung jawab tempat tinggal keduanya, memberikan keterangan kepada awak media.
Imron menjelaskan bahwa DPN mengakui perbuatannya saat dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Terungkap ! Pacar Mahasiswi yang Meninggal karena Aborsi, Ngaku Bersedia Bertanggungjawab
BACA JUGA:Pasatragedi Aborsi Mahasiswi Unsri Indralaya, Pemilik Kos Ungkapkan Ini !
Menurut Imron, saat melakukan olah TKP di kosan pacar korban, terlihat darah yang masih berceceran, terutama di kasur.
DPN mengakui bahwa janin yang dihasilkan dari hubungannya dengan RN telah keluar, dan kemudian sang pacar memutuskan untuk memasukkan janin tersebut ke dalam kloset WC.
Imron turut menyaksikan proses olah TKP tersebut pada Senin, 20 November 2023.
BACA JUGA:Lakalantas Maut di Jalan Palembang-Indralaya : Pengemudi Pikap Meninggal !
BACA JUGA:Kronologi Kejadian Pencurian yang Berakhir dengan Amuk Massa di Babat Supat
Olah TKP dilakukan pada Jumat, 17 November 2023, sekitar pukul 12.00 WIB.
Namun, hingga saat ini, aparat kepolisian belum melakukan pembongkaran terhadap tempat di mana janin tersebut dibuang oleh DPN.
Imron menyatakan bahwa pembongkaran sepatutnya dilakukan untuk membuktikan dan menjadikan alat bukti dalam kasus ini.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir : Ditemukan Ratusan Tangki !