BACA JUGA:Polisi Berhasil Membongkar Bisnis Sabu Anak Beranak di Sekayu
"Sampai sekarang tidak di bongkar, harusnya di bongkar itu. Tetapi kata polisi mereka akan kembali lagi untuk olah TKP kembali," ungkap Imron.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, mengatakan bahwa pihaknya masih terus menindaklanjuti perkembangan peristiwa ini.
Meskipun olah TKP sudah dilakukan, DPN sebagai pacar korban belum ditetapkan sebagai tersangka, meskipun sudah dilakukan penahanan.
"Belum ditetapkan tersangka, masih kita lidik," ujar Kapolres.
Sebelumnya, humas polres Ogan Ilir menyampaikan rilis pada Sabtu (18/11) yang menyebutkan bahwa DPN sudah dianggap sebagai tersangka.
Namun, Kapolres mengklarifikasi bahwa belum ada laporan resmi terkait kasus ini, dan pihak kepolisian baru sejauh ini melihat dari kejadian tersebut dan menyampaikan kepada keluarga bahwa anak dari DPN meninggal dunia akibat aborsi.
Polres Ogan Ilir berencana untuk melakukan press rilis setelah semua data terkait kasus ini dianggap lengkap.
Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau untuk mengungkap kebenaran di balik kasus aborsi yang mengejutkan ini.***