Terungkap ! Pacar Mahasiswi yang Meninggal karena Aborsi, Ngaku Bersedia Bertanggungjawab
Pintu kosan korban dipasang police line--
OGAN ILIR - Kasus aborsi yang menewaskan mahasiswi UNSRI, RN (21 tahun), pada Jumat, 17 November 2023, mengungkap fakta baru.
Dalam perkembangan terkini, DPN (Dewa Pribadi Nindya), pacar korban, menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab dan menikahi korban yang sedang mengandung anaknya yang telah berusia 6 bulan.
Informasi ini diungkapkan oleh Ketua RT. 10 LK 5 Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, M Imron Suandi (33 tahun), berdasarkan pengakuan DPN saat diinterogasi oleh pihak berwenang setelah diamankan.
BACA JUGA:Oknum Mahasiswi di Ogan Ilir Lakukan Aborsi Berujung Kematian : Berikut Kronologis Lengkapnya !
BACA JUGA:Pasatragedi Aborsi Mahasiswi Unsri Indralaya, Pemilik Kos Ungkapkan Ini !
Menurut Imron, DPN mengakui kesiapannya untuk bertanggung jawab, tetapi korban, yang diketahui tengah mengandung anaknya, bersikeras tidak ingin melahirkan.
"Lebih baik mati daripada harus melahirkan anaknya itu," ungkap Imron menirukan pernyataan DPN kepada awak media pada Senin, 20 November 2023.
Imron menceritakan bahwa ia dihubungi oleh aparat kepolisian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 12.00 WIB malam.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir : Ditemukan Ratusan Tangki !
BACA JUGA:Polres Selidiki Kasus Hilangnya Staf di Kejaksaan Negeri OKU
"Saat kejadian, saya tidak tahu. Saya baru mengetahui setelah seorang dosen korban menelepon. Namun, saya belum bisa pergi ke lokasi karena ada tamu. Malamnya, sekitar jam 12.00 WIB, polisi menghubungi saya untuk melakukan olah TKP," jelasnya.
Pada proses olah TKP, DPN hadir dengan kondisi wajah pucat dan tangan diborgol. Ia mengakui semua proses aborsi yang menyebabkan kematian RN.
"Dari dalam kosanya terlihat darah masih banyak tercecer, terutama di kasur kosan milik DPN," tambah Imron.
BACA JUGA:Polisi Berhasil Membongkar Bisnis Sabu Anak Beranak di Sekayu