Terungkap ! Pacar Mahasiswi yang Meninggal karena Aborsi, Ngaku Bersedia Bertanggungjawab
Pintu kosan korban dipasang police line--
BACA JUGA:Ngaku Polisi, Begal Lintas Kabupaten Tersungkur Ditembak Tim Gurita Polres Prabumulih
Berdasarkan pengakuan DPN kepada polisi, RN mengonsumsi pil aborsi dalam jumlah besar, sebanyak 16 butir, yang dipesan DPN melalui toko online.
"Ada yang dikonsumsi dan ada yang dimasukkan ke dalam alat vital korban, itulah keterangan dari DPN," ungkapnya.
Pendarahan hebat terjadi setelah RN mengkonsumsi pil pada Kamis malam, dan hingga pukul 10.00 WIB, pendarahan tidak berhenti.
RN dibawa oleh DPN dan temannya ke RS Arroyan. Namun, setelah diperiksa oleh dokter, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat dari alat vitalnya.
DPN kemudian diamankan oleh aparat kepolisian untuk dimintai keterangan dan bertanggung jawab atas kasus tersebut.
Kasus ini mencuatkan isu sensitif seputar praktik aborsi ilegal dan menyoroti perlunya pendidikan seksual yang lebih baik di kalangan masyarakat.***