MUARAENIM, KORANPALPOS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Griya Serasan Sekundang Muara Enim, Rabu, 3 Juni 2024.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin SP MSi, didampingi komisioner Bawaslu Muara Enim, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, organisasi profesi, insan pers dan sejumlah stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Muara Enim Zainudin SP MSi, menyampaikan bahwa menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Bawaslu Muara Enim berinisiatif mengajak semua elemen masyarakat dan berbagai organisasi dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif.
Pelibatan segenap organisasi kemasyarakatan dan stakeholder ini, berkaitan dengan upaya perwujudan dan keinginan bersama menciptakan Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati yang berkualitas dan berkeadilan.
BACA JUGA:Puan Nilai Anies Menarik untuk Pilkada Jakarta 2024
BACA JUGA:Gerindra Siapkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta
"Dalam konsep pengawasan partisipatif, bagaimana masyarakat yang tidak masuk secara kelembagaan, dilibatkan dalam melakukan pengawasan dan pencegahan. Sebab jika hanya mengandalkan anggota Bawaslu yang lima orang tentu" ujar Zainudin.
Lanjut Zainudin, Bawaslu Muara Enim juga diberikan kewenangan untuk melakukan pencegahan dan penindakan. Tahapan ini juga ikut berperan sehingga bahwa seluruh dapat berperan serta, karena tenaga kita struktur kita baik itu ditingkat Kabupaten, kecamatan, kelurahan itu sangat terbatas sementara wilayah sangatlah luas.
Oleh karena itu, pihaknya berharap masyarakat juga berperan, paling tidak memberikan masukan ketika terjadinya sesuatu, memberikan informasi atau memang melaporkan adanya proses-proses yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saat ini akan dilaksanakan beberapa segmen dimana sekarang adalah segmen tokoh masyarakat, media cetak dan elektronik. Kedepan mungkin nanti kita akan mengundang segmen yang lain misalnya pemilih pemula, disabilitas, perempuan dan semuanya akan kita jangkau untuk kita ajak berkolaborasi," terangnya.
BACA JUGA:Pimpinan MPR Temui Sidarto Danusubroto : Ini yang Dibahas !
BACA JUGA:Rekrutmen PKD di Kecamatan Rambang Kuang Dinilai Janggal : Bawaslu Ungkap Hal Ini !
Sementara itu, menurut salah seorang nara sumber yang merupakan praktisi Pemilu dan akademisi dari UIN Raden Fatah Palembang Dr H Donny Meilano, mengatakan pengawasan Pemilu ini jika secara undang-undang adalah Bawaslu akan tetapi masyarakat juga punya kewajiban.
Untuk itu negara ini melibatkan masyarakat demi mewujudkan pemimpin Kabupaten atau provinsi bupati atau gubernur atau walikota yang memang berkredibel.
"Maka partisipasi masyarakat ini dalam konteks pengawasan yaitu melaporkan dan menyampaikan kalau ada hal-hal yang menurut undang-undang yang tidak sesuai," terangnya.(ozi)