Diwartakan sebelumnya, rencana pembentukan daerah otonomi baru ( ini diharapkan akan menjadi tonggak sejarah dalam upaya meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh daerah secara merata.
Salah satu tujuan dari pemekaran wilayah adalah untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Meski sejauh ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, namun semangat masyarakat agar dapat menikmati pembangunan merata tak pernah luntur.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut rencana pemekaran wilayah Sumsel yang meliputi 10 kabupaten dan 1 kota :
1. Kabupaten Banyuasin Tengah
2. Kabupaten Banyuasin Timur
3. Kabupaten Besemah
4. Kabupaten Gelumbang
5. Kabupaten Kikim Area
6. Kabupaten Musi Banyuasin Timur
7. Kabupaten Musi Ilir
8. Kabupaten Pantai Timur
9. Kabupaten Rambang Lubai Lematang
10. Kota Palembang Ulu
Wacana terbaru muncul memekarkan Kabupaten OKU Timur.
Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK) Sumsel, H Leo Budi Rachmadi SE mengatakan OKU Timur berpotensi untuk dimekarkan menjadi 3 kabupaten.