Gubernur Herman Deru Apresiasi PTTUN Palembang sebagai Pilar Keadilan di Sumatera Selatan
Gubernur Deru saat tasyakuran HUT ke-3 Pengadilan Tinggu Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang-Foto : Istimewa-
KORANPALPOS.COM - Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru menghadiri Tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang yang berlangsung di Kantor PTTUN Palembang, Kamis (4/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru menyampaikan rasa syukur atas perjalanan tiga tahun PTTUN Palembang yang dinilainya terus menunjukkan perkembangan yang positif dan signifikan dalam pelayanan peradilan.
Ia juga mengenang momen awal berdirinya PTTUN Palembang saat menjelang akhir masa jabatan periode pertamanya sebagai Gubernur Sumsel, ketika Ketua PTTUN Palembang datang bersilaturahmi dan menyampaikan kondisi keterbatasan fasilitas.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak PITI Sumsel Aktif Perkuat Pembinaan Umat dan Kegiatan Sosial
“Waktu itu SK sudah ada, tetapi gedung belum tersedia. Kebetulan Pemprov Sumsel memiliki gedung yang bisa digunakan, dan langsung kami fasilitasi,” ujar Herman Deru.
Menurutnya, keberadaan PTTUN Palembang sangat strategis karena melayani wilayah lima provinsi sekaligus dan diisi oleh para hakim yang telah terseleksi secara ketat dan profesional.
Gubernur juga bersyukur bahwa seluruh lembaga peradilan di wilayah Sumatera Selatan selama ini berjalan dengan baik, harmonis, dan kondusif dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA:Sumsel Jadi Sorotan Nasional, Komisi IV DPR RI Kagum atas Capaian Surplus Pangan
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Minta Siskamling Dihidupkan Lagi Usai Maraknya Kriminalitas di Palembang
“Tidak terasa sekarang sudah memasuki tahun ketiga. Gedungnya sudah megah, pelayanannya pun terus berkembang. Saya sangat mendukung tema HUT kali ini,” katanya.
Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya menjaga hubungan yang profesional antara pemerintah daerah dan lembaga yudikatif, meskipun memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda.
“Perbedaan tupoksi tidak boleh menjadi penghalang untuk tetap bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.