MUSIRAWAS, KORANPALPOS.COM - Perbuatan tercela dilakukan seorang ayah berinisial RT (44), warga Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah di luar akal sehat.
Bagaiaman tidak, dia tega merusak masa depan anak kandungnya sebut saja Bunga sebagai korban syahwatnya binatangnya.
Ironisnya kekerasan seksual terhadap korban bukan hanya sekali, namun sudah tak terhitung lagi.
BACA JUGA:Biadab, Seorang Ayah Tega Jadikan Anaknya Korban Kekerasan Seksual
BACA JUGA:BIADAP !!! Ayah di Lubuklinggau Tega Cabuli Anak Kandungnya
Berikut kami rangkum fakta dan data perbuatan RT tersebut :
1. Dilakukan Sejak Korban Berusia 11 Tahun.
Kepada polisi yang memeriksanya, RT mengakui perbuatan setannya sejak sang anak masih berusia 11 tahun.
BACA JUGA:Biadap ! Buruh Bangunan Tega Rusak Masa Depan Putri Sambungnya
Perbuatan RT itu berlanjut sampai tahun 2022 saat korban berusia 14 tahun.
2. Korban Diancam Dibunuh jika Menolak
Dalam melakukan aksinya, ST menebar ancaman kepada anak kandungnya itu.
BACA JUGA:Kereta Api Vs Bus Putra Sulung di Perlintasan Martapura : Satu Orang Tewas, 9 Terluka !
BACA JUGA:Diduga tak Mampu Bayar Utang : Pria di Prabumulih Tempuh Jalan Pintas, Begini Jadinya !