‎Bejad ! Ayah di OKUT Tega Cabuli Anak Kandung ‎

Bejad! Ayah di OKUT Tega Cabuli Anak Kandung ‎-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Bejad! Kata yang pantas untuk seorang pria berinisial S (34), warga Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.

Ia ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

‎Pelaku dilaporkan langsung oleh istrinya sendiri, FH (36), yang juga ibu kandung korban.

BACA JUGA:Viral! Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan di Prabumulih Terekam Warga, 2 Pelaku Ditangkap

BACA JUGA:BNN Pusat dan Sumsel Geledah Rumah Mewah Warga Tulung Selapan OKI

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur.

‎Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Kanit PPA Ipda Bastian Maratin membenarkan ungkap kasus tersebut. 

‎“Korban merupakan anak kandung pelaku, masih berusia 15 tahun,” ujar Kanit PPA Polres OKU Timur, Ipda Bastian Maratin, Rabu 30 Juli 2025.

BACA JUGA:Gerebek Tempat Pesta Sabu, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Amankan Pengedar dan Barang Bukti

BACA JUGA:Wanita Paruh Baya di OKU Tewas Mengenaskan Dikapak Seorang Petani

‎Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi sejak Januari 2025 dan berulang pada beberapa waktu hingga akhir Juli lalu.

‎“Kejadian dilakukan di rumah mereka. Kasus ini terungkap berkat laporan istri pelaku,” tambah Bastian.

‎FH, istri pelaku, memergoki perbuatan suaminya dan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

BACA JUGA:ART Curi Perhiasan Emas Majikan, Kerugian Capai Rp86 Juta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan