Bejad ! Ayah di OKUT Tega Cabuli Anak Kandung

Bejad! Ayah di OKUT Tega Cabuli Anak Kandung -foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Bejad! Kata yang pantas untuk seorang pria berinisial S (34), warga Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Ia ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.
Pelaku dilaporkan langsung oleh istrinya sendiri, FH (36), yang juga ibu kandung korban.
BACA JUGA:Viral! Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan di Prabumulih Terekam Warga, 2 Pelaku Ditangkap
BACA JUGA:BNN Pusat dan Sumsel Geledah Rumah Mewah Warga Tulung Selapan OKI
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis dan Kanit PPA Ipda Bastian Maratin membenarkan ungkap kasus tersebut.
“Korban merupakan anak kandung pelaku, masih berusia 15 tahun,” ujar Kanit PPA Polres OKU Timur, Ipda Bastian Maratin, Rabu 30 Juli 2025.
BACA JUGA:Gerebek Tempat Pesta Sabu, Sat Narkoba Polres Lubuklinggau Amankan Pengedar dan Barang Bukti
BACA JUGA:Wanita Paruh Baya di OKU Tewas Mengenaskan Dikapak Seorang Petani
Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi sejak Januari 2025 dan berulang pada beberapa waktu hingga akhir Juli lalu.
“Kejadian dilakukan di rumah mereka. Kasus ini terungkap berkat laporan istri pelaku,” tambah Bastian.
FH, istri pelaku, memergoki perbuatan suaminya dan langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
BACA JUGA:ART Curi Perhiasan Emas Majikan, Kerugian Capai Rp86 Juta