Bejad ! Ayah di OKUT Tega Cabuli Anak Kandung

Bejad! Ayah di OKUT Tega Cabuli Anak Kandung -foto:dokumen palpos-
BACA JUGA:Ibu Rumah Tangga Asal Musi Rawas Tipu Investasi DO Sawit, Rugikan Korban Miliaran Rupiah
Menurut pelapor, kata Bastian, perlakuan tak senonoh itu, pertama dilakukan pada awal Januari 2025.
Saat itu korban sedang tidur datang tersangka melakukan rudakpasa, sambil mengancam dengan pisau. Korban menolak dan menangis, namun saat ditanya kakaknya ia mengaku sakit kaki.
Kejadian kedua pada Juli 2025, korban kembali menghampiri anaknya yang sedang tidur, kemudian kembali dirudakpaksa meski korban menolak dan menangis.
Saat itu ibu kandung terbangun, saat dihampiri istri, tersangka beralasan meminta anaknya itu buatkan kopi.
Kejadian ketiga, masih di bulan Juli 2025, tepatnya 18 Juli pukul 00.30 WIB. Korban dicubit dan diancam dan dipaksa.
Tersangka belum juga insyaf, ia kembali berulah memaksa anaknya, hingga kejadian keempat kalinya pada 25 Juli 2025, pukul 23.00 WIB.
Korban yang merasa tidak senang dengan prilaku ayahnya itu, akhirnya bercerita kepada ibunya FH.
Kemudian, keesokan harinya.
ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres OKU Timur pada 26 Juli 2025.
Polisi kemudian menangkap S di rumahnya tanpa perlawanan.
Akibat perbuatannya, S kini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.