Heboh! Grup Facebook Diduga Jadi Sarana Transaksi TPPO, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, S.H., S.I.K., M.I.K. -Foto : Maryati-
KORANPALPOS.COM - Jagat media sosial (medsos) khususnya Facebook, baru-baru ini dihebohkan dengan keberadaan sebuah akun grup penggemar permainan pedang-pedangan dengan nama "Gay Lubuk Linggau (Uke/Seme)".
Grup yang secara terbuka menampilkan orientasi seksual anggotanya itu diduga menjadi tempat berkumpulnya individu dengan perilaku menyimpang yang gemar bermain pedang-pedangan, bahkan disinyalir sebagai sarana transaksi penjualan orang.
Dilihat dari sampulnya, grup ini telah memiliki 2.291 anggota, yang tersebar tidak hanya di Kota Lubuklinggau, namun juga mencakup wilayah tetangga seperti Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Empat Lawang, hingga Pagar Alam.
Munculnya akun grup ini sontak memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat.
BACA JUGA:Dinas Ketahanan Pangan Muba Awasi Ketat Keamanan Pangan Segar di Dapur MBG
BACA JUGA:Muba Siap Perkuat Peran Daerah dalam Kebijakan Energi
Banyak netizen dan warga setempat mengaku resah dengan dugaan praktik-praktik menyimpang yang dilakukan secara terselubung di dalam grup tersebut.
Ada pula yang mencurigai bahwa grup ini bukan sekadar komunitas, melainkan menjadi media transaksi yang menjurus ke tindakan pidana perdagangan orang (TPPO).
Sejumlah pengguna Facebook yang penasaran dengan isi dan percakapan dalam group tersebut mencoba membuka untuk mengetahui isinya.
"Grup adu perang-perangan," ujar salah satu pengguna facebook memberi tahu rekan-rekannya melalui group WhatsApp.
BACA JUGA:H Edison Ditunjuk Sebagai Ketua Bidang ESDM Apkasi
BACA JUGA:Dorong Pemanfaatan Limbah FABA Menjadi Barang Bernilai Ekonomis
Dijawab oleh rekannya, "Serem nian... pas dicari di FB," jawab yang lain.
Beberapa pengguna Facebook kemudian melaporkan akun tersebut sebagai konten bermasalah.