Dorong Pemanfaatan Limbah FABA Menjadi Barang Bernilai Ekonomis

KERJASAMA : Bupati H Edison bersama Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr Yopi melakukan penandatangaan Amendemen Nota Kesepakatan di Kantor Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus berinovasi dalam pengelolaan limbah. Oleh karena itu, Bupati Muara Enim H Edison, mendorong pemanfaatan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau abu sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi barang bernilai ekonomis.
Hal tersebut didampaikan Bupati H Edison disela-sela penandatangaan Amendemen Nota Kesepakatan Bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka mendukung pembangun daerah Kabupaten Muara Enim khususnya dibidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), invensi serta inovasi bersama Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah BRIN Dr Yopi di Kantor Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.
Adapun kepala OPD yang hadir mendampingi Bupati diantaranya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Panca Surya Diharta, SH Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP), Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Pasca Kisruh, Pemkab Muratara Bakal Bentuk Tim Satgas Air Rawas
BACA JUGA:Waspadai Terorisme di Sektor Energi, Pertamina Drilling dan BNPT Gelar Sosialisasi Keamanan
Pada kesempatan tersebut Bupati mengharapkan melalui Amendemen Nota Kesepakatan ini Pemerintah Kabupaten Muara dapat bekerja sama dan bersinergi dalam memanfaatkan sepenuhnya hasil rekomendasi dan pengkajian bersama BRIN diberbagai bidang inovasi seperti pemanfaatan serat nanas, pengolahan sampah, termasuk juga pemanfaatan FABA sebagai bahan baku produk industri sehingga menjadi barang yang bernilai ekonomis.
"Saya menilai dan melihat bahwa pemanfaatan FABA tidak hanya berguna dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi katalis penggerak roda perekonomian masyarakat," ujar H Edison
Lebih lanjut Bupati menambahkan langkah ini dilakukan sebagai langkah pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.
BACA JUGA:Sekda Edward Candra Pimpin Apel Korpri dan Serahkan Santunan kepada 125 ASN Purna Tugas
BACA JUGA:Bupati Lahat Pimpin APKASI, Gubernur Herman Deru: Ini Kebanggaan bagi Sumsel
Selain itu, limbah FABA bisa dimanfaatkan oleh UMKM sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
"FABA memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan dalam berbagai sektor, terutama konstruksi dan infrastruktur, serta dalam upaya reklamasi lahan karena harga yang lebih murah," ujarnya.*