Kepala Polisi Daerah Sulsel menjelaskan bahwa rumah tersebut kosong selama lima tahun setelah kejadian, dan banyak barang yang hilang atau terangkut.
Namun, polisi berharap dapat menemukan saksi tambahan atau bukti fisik lainnya melalui penyelidikan forensik yang lebih mendalam.
Dengan terungkapnya kasus ini setelah enam tahun tertutup rapat, masyarakat di Makassar dan sekitarnya diingatkan akan pentingnya keberanian untuk melaporkan kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan dukungan kepada korban untuk memperoleh keadilan. (ant)
Kategori :