PRABUMULIH - Penyidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di dinas perhubungan Kota Prabumulih yang kini ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, terus bergulir.
Ratusan saksi dari dinas perhubungan mulai dari pegawai harian lepas (PHL), staf PNS hingga kepala seksi, kepala bidang dan juga kepala dinas telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Terbaru, penyidik yang menangani perkara itu tengah berkoordinasi dengan Aparay Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Prabumulih, untuk melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA:Tersangka Pencuri Sepeda Motor dan Mobil Pick-up Ditangkap di Jambi
BACA JUGA:Petani di Muara Enim Meninggal Disambar Petir saat di Sawah
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen M Ridho Syahputra SH ketika dikonfirmasi menuturkan, pihaknya sengaja berkoordinasi dengan APIP Kota Prabumulih sesuai dengan arahan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Sumatera Selatan (Sumsel).
“Kami sudah mendatangi Inspektorat Prabumulih untuk berkoordinasi dan ekspose perkara dugaan korupsi di dinas perhubungan, untuk membantu penghitungan kerugian keuangan negara,” ungkap M Ridho Syahputra SH, Kasi Intelijen Kejari Prabumulih, Senin (06/11).
BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Lawang Wetan Digerebek Polisi
BACA JUGA:Oknum ASN Muba Diamankan Polisi, Ini Kasusnya
Dengan telah dilakukannya koordinasi dan ekspose tersebut, sambung Ridho kedepan Inspektorat Daerah Prabumulih akan membentuk tim yang akan bekerja melakukan penghitungan kerugian keuangan negara. “Tentunya akan dibentuk tim penghitungan kerugian keuangan negara,” ujar Ridho.
Ketika ditanya kenapa bukan BPKP yang melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut, Ridho enggan berkomentar panjang. Ridho hanya menduga, BPKP sedang banyak kegiatan yang masuk dalam skala priritas sehingga pihaknya diarahkan ke APIP.
BACA JUGA:Dugaan Penculikan 3 Petani di Banyuasin oleh Oknum Pegawai Perkebunan Sawit Menyulut Protes Warga
BACA JUGA:Polisi Reka Ulang Kasus Selegram Buang Bayi di Tong Sampah Bandara
"Kita diarahkan ke APIP Daerah. Sejauh ini sudah lebih dari 100 lebih saksi kita mintai keterangan," lanjutnya didampingi jajaran lainnya.
Lebih lanjut Ridho menuturkan, dalam waktu dekat penyidik yang menangani perkara tersebut akan melakukan penetapan tersangka apabila hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan APIP telah selesai.