OGANILIR - Dengan Barang bukti hanya Rp 7 ribu, membuat pria pengangguran warga Swakarsa, Kelurahan Kertapati, Kota Palembang ini harus berurusan denga polisi.
Adalah Seri Mulyono (26).
Dirinya diamankan polisi lantaran melakukan aksi premanisme atau Pungli (pungutan liar) terhadap para pengendara di jalan Simpang 4 pintu keluar Tol Kramasan, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir.
Kejadian Minggu, 13 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 Wib.
BACA JUGA:Pria Berkepala Plontos Nekat Ngecer Narkoba, Risikonyo Begini !
BACA JUGA:Pura-Pura Ngamen, Andika Curi Gelang Emas 34 Gram
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir M Ilham melalui rillis tertulis mengatakan diamankanya pelaku lantaran meresahkan bagi pengendara yang melintas di jalan tersebut.
"Pelaku diamankan dalam gelar razia Pekat Musi 2024. Untuk barang bukti berupa 7 lembar uang kertas masing-masing Rp 2 ribu 3 lembar dan uang Rp 1 ribu satu lembar," ungkapnya.
Kini pria tersebut diamnakan dan di bawa ke Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kita lihat apakah ada pasal yang dialnggar atau tidak atau hanya teguran dan pembinaan saja," jelasnya. ***
BACA JUGA:Hari Kedua : Warga Embacang Muratara yang Dinyatakan Hilang di Sungai Rupit Belum Ditemukan !
BACA JUGA:Curi 3 Ekor Kambing Warga, Tiga Pria di Tanjung Raja Ogan Ilir Diamankan polisi, Satu DPO