BATURAJA - Setelah kejadian pembunuhan petani karet di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Satuan Reserse Kriminal Polsek Peninjauan berhasil menangkap pelaku terakhir yang menghabisi nyawa korban.
Pelaku tersebut adalah Idi Ariska (25) yang sebelumnya sempat melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan. Namun, berkat kerja keras personel kepolisian, Idi berhasil diamankan kembali.
Awalnya, polisi telah berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, yaitu Muzili (62) dan anaknya Ria Zarman (30).
BACA JUGA:Mesuji Gempar ! Dilatari Cemburu, Bu Guru Cantik Dibunuh Calon Suami
Namun, adik Ria Zarman, yakni Idi Ariska, berhasil melarikan diri dan sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Peninjauan, Iptu Yulia Fitriyanti, menyatakan bahwa berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaan Idi Ariska, polisi berhasil menangkapnya di daerah Dusun III Talang Bukit, Desa Sinar Kedaton, KPR.
Menurut keterangan Kapolsek, penangkapan Idi Ariska dilakukan pada hari Selasa, tanggal 5 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Istri yang Potong 'Burung' Suami Menyerahkan Diri : Begini Pengakuannya kepada Polisi !
Setelah berhasil diamankan, Idi beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Peninjauan untuk proses lebih lanjut.
Kasus pembunuhan terhadap petani karet tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 02 Maret 2024, di salah satu lokasi kebun karet Desa Kedaton.
Korban, Hairuni (67), pertama kali ditemukan oleh anaknya dalam keadaan meninggal dunia tergeletak dengan posisi tengkurap dan berlumur darah di bagian lehernya.
BACA JUGA:Motor Digilas Truk : Begini Nasib Mahasiswi Asal Mesuji Raya OKI, Sopir Truk Pilih Kabur !
BACA JUGA:Ogan Ilir Heboh ! Wanita Bersama Camat Berstatus Istri Orang