Syahrul Yasim Limpo Didakwa Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Senilai Rp44,5 Miliar

Rabu 28 Feb 2024 - 14:28 WIB
Reporter : Romi RIvano
Editor : Zen Bae

Selain itu, jika ada pejabat yang tidak sejalan dengan permintaan SYL, terdakwa meminta agar pejabat tersebut mengundurkan diri dari jabatannya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang mantan menteri dan jumlah dana yang cukup besar yang diduga terlibat dalam tindakan korupsi.

KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi di semua lapisan pemerintahan dan menegakkan supremasi hukum agar para pelaku korupsi tidak luput dari jeratan hukum.

Proses hukum akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan keadilan akan ditegakkan demi kepentingan masyarakat dan negara.(ant)

Kategori :