Sinergi KPK-Pemda: Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah Demi Efektivitas Pelayanan Publik Jakarta 10 Juli 2025

upaya KPK mencegah korupsi di pemerintah daerah, sinergi KPK dan kepala daerah pasca pelantikan, tata kelola pemerintahan bersih dan transparan, pentingnya laporan harta kekayaan pejabat daerah, strategi nasional pemberantasan korupsi daerah,-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi sebagai langkah awal mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih pascapelantikan kepala daerah di sejumlah provinsi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta, Kamis (10/7), dan melibatkan pemerintah daerah dari DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, serta Jawa Barat.
Forum ini diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai ruang penguatan komitmen antara kepala daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
BACA JUGA:Upayakan Pasar Pengganti Respons Tarif Trump
BACA JUGA:BAM DPR ke Provinsi Riau
KPK juga menekankan pentingnya sinergi strategis dalam mendorong upaya pencegahan korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.
“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan.
Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
BACA JUGA:TNI Gunakan Pendekatan
BACA JUGA:DPR Desa Polri Usut Tuntas Kasus Kematian Diplomat Kemlu
Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegas Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Johanis mengungkap bahwa sebanyak 51 persen atau 854 dari 1.666 perkara yang ditangani KPK bersinggungan dengan pemerintah daerah, baik dari jajaran eksekutif dan legislatif. Angka ini menjadi alarm bahaya yang perlu diwaspadai dan dibenahi.
“Jabatan itu sifatnya hanya sementara, hanya 5 tahun, maksimal 10 tahun. Lakukanlah yang terbaik untuk pembangunan daerah dan negara kita. Jangan bergaya di atas mobil, sementara rakyat kita menderita,” sambungnya.
BACA JUGA:Inovasi Pertanian Brazil