Cegah Korupsi: KPK Sambangi Kota Lubuklinggau

Suasana rapat monitoring dan evaluasi capaian aksi program MPSC di Op Room Datang Torek, Rabu 30 Juli 2025.-foto:dokumen palpos-
KORANPALPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyambangi kota Lubuklinggau.
Kedatangan tim dari lembaga rasuah ini dijadwalkan pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Hal itu terungkap dalam rapat monitoring dan evaluasi capaian aksi Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Op Room Dayang Torek, Rabu 30 Juli 2025.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Gencarkan Literasi Al Quran Lewat Gerakan Bebas Buta Aksara
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Erwin Armedi, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Ervan Affansyah, Kepala Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulfikar.
Tak ketinggalan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) H Emra Endi Kesuma, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Achmad Asril Asri, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Febrio Fadilah serta sejumlah perwakilan OPD.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herdawan, terungkap kunjungan KPK ini dalam rangka monitoring serta pemeriksaan data yang berkaitan dengan pelaksanaan MCSP di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
BACA JUGA:Wali Kota Prabumulih Naikkan Insentif Satlinmas Jadi Rp400 Ribu Janji Tambah Lagi Tahun Depan
“Semua OPD diminta segera menyiapkan data yang diminta dan dibutuhkan KPK. Ini penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja Pemkot,” tegas Herdawan.
Pada kesempatan yang sama,
Inspektur Kota Lubuklinggau, H Resta Irwan Putra, juga menekankan bahwa OPD yang akan melakukan paparan kepada KPK wajib mempersiapkan dokumen dan data pendukung secara lengkap dan akurat.
BACA JUGA: Sinergi Pemkab–BAZNAS Muba untuk Pengentasan Kemiskinan