Ilegal Refinery Terbakar di Babat Toman, Pelaku Penyulingan Diamankan Polisi

Pelaku Penyulingan minyak ilegal diamankan -foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM – Polsek Babat Toman berhasil mengungkap kasus kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery) yang terjadi di wilayah Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan satu orang tersangka.

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman.

BACA JUGA:Korupsi Dispora OKU Selatan, Dua Mantan Pejabat ini Dituntut Jaksa 1,5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Kawanan Bandit Pecah Kaca Kembali Resahkan Prabumulih, Beraksi Siang Hari di Depan Showroom Daihatsu

Lokasi yang terbakar diketahui merupakan tempat penyulingan minyak ilegal milik Awaludin (45).

Berdasarkan hasil penyelidikan, saat kejadian tersangka tengah melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah.

Api diduga berasal dari bara pengapian di bawah tungku penyulingan, yang kemudian merambat dan membakar sejumlah tedmon berisi minyak mentah.

BACA JUGA:Teror Lempar Batu Kembali Terjadi di Tol Palindra, Kaca Mobil Korban Pecah Saat Hendak Keluar Tol Palembang

BACA JUGA:Kurir Paket di OKU Nyaris Tewas Ditikam Konsumen COD

Selain itu, api juga menghanguskan satu unit mobil Kijang pick up serta satu unit sepeda motor Honda Verza bernopol BG 2576 AAR milik tersangka yang terparkir di sekitar lokasi.

Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian dengan bantuan warga setempat.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil ditaksir cukup besar.

BACA JUGA:Mabuk, Pengemudi Xpander Tabrak Beruntun 4 Mobil di Kertapati

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan