KORANPALPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memanfaatkan secara optimal pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di provinsi setempat untuk meningkatkan peran aktif masyarakat.
"Sebagai corong informasi publik, optimalisasi PPID perlu dilakukan guna meningkatkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan," kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, di Palembang.
Menurut dia, pola hubungan pemerintah dengan masyarakat sudah berubah, masyarakat di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah.
Melalui PPID yang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan aktif menyosialisasikan prosedur masyarakat memperoleh informasi publik sesuai Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan regulasi terkait lainnya.
BACA JUGA:KAI Palembang Tambah 3 Rangkaian Kereta Saat Libur Natal
BACA JUGA:BKKBN Edukasi Warga Metode Pengasuhan 1.000 Hari Pertama
Sesuai UU tersebut, transparansi pemerintahan mendorong setiap badan publik dalam menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.
Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.
Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan informasi agar diketahui masyarakat secara luas, katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya terus mendorong peningkatan peran dan fungsi PPID sebagai pusat layanan informasi bagi masyarakat kabupaten dan kota yang informatif.
BACA JUGA:Palembang Sediakan Ambulans Khusus Tangani Urologi dan Okupasi
BACA JUGA:Sumsel Berpotensi Hujan Usai Badai Senyar
Kinerja PPID sangat penting sebagai corong keterbukaan informasi dalam melaksanakan pemerintahan yang baik (good governance) demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat seluas-luasnya, ujar Wagub Cik Ujang. (ant)