MURATARA - Suasana di Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dipenuhi dengan aksi protes yang memuncak menjadi blokade Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Massa yang turun ke jalan mengklaim bahwa terjadi kecurangan dalam rekapitulasi suara di salah satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah tersebut.
Aksi protes itu dipicu oleh dugaan kecurangan yang terjadi di Desa Embacang Raya, yang meliputi Embacang Baru, Embacang Lama, dan Embacang Ilir.
BACA JUGA:Polres OKU Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kabupaten OKU : Ketinggian Air Mencapai 2,5 Meter !
BACA JUGA:Muratara Dihantam Banjir, Gerak Cepat Dilakukan Pemprov Sumsel !
Perolehan suara beberapa calon legislatif (caleg) dari beberapa partai, seperti Partai Golkar, PKS, PAN, Demokrat, dan lainnya, diduga raib dan beralih ke Partai PDIP dan PBB.
Salah satu caleg dari Partai Golkar, Hasran Akwa, membenarkan adanya aksi protes tersebut. Bahkan, ia sendiri turut serta dalam aksi tersebut dan memberikan orasi kepada massa yang berkumpul.
Menurut Hasran, kejadian tersebut berawal dari hilangnya suara caleg dari berbagai partai yang diduga dialihkan ke caleg dari PDIP dan PBB.
BACA JUGA:Kabupaten OKU Terkepung Banjir, Ratusan Rumah Warga Terendam
BACA JUGA:Banjir di Desa Karang Agung, OKU: 15 Anak Hanyut Terbawa Arus
"Ironisnya, para saksi partai tidak diberikan salinan hasil rekapitulasi, sehingga tidak ada dasar bagi partai politik untuk melakukan gugatan," kata Hasran.
Menghadapi permasalahan ini, sejumlah partai politik melaporkan masalah tersebut kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Masalah ini kemarin sudah dilaporkan ke Bawaslu, namun tidak ada tindak lanjut dan tanggapan dari Bawaslu. Karena itulah massa turun ke jalan," jelas Hasran.
BACA JUGA:Janda di Prabumulih Bertambah 456 Orang, Perceraian Didominasi Faktor Ini
BACA JUGA:DPD Nasdem Lubuklinggau, Lampaui Target Raih Kursi Pimpinan