Jadi Peluang Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).-Foto: Antara-

JAKARTA  - Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus mengatakan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025 sebagai peluang penting bagi penyelenggara pemilu untuk memperbaiki kualitas pilkada dan mengatasi penyimpangan demi menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

Dia mencatat adanya tujuh gugatan yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari beberapa daerah yang melaksanakan PSU dapat dijadikan pembelajaran berharga untuk memperbaiki proses ke depannya.

Menurutnya, PSU seharusnya menjadi momen penting untuk memperbaiki dan menyempurnakan penyelenggaraan pilkada sebagaimana keputusan MK yang menjadi panduan bagi penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:Cetak Kebun Vertikal di Perkotaan

BACA JUGA:Terkait Dukungan PAN, Prabowo : Kita Kerja Dulu untuk Rakyat !

"Penyelenggara pemilu memiliki peluang untuk menjadikan PSU sebagai ajang koreksi atas penyimpangan yang terjadi sebelumnya. Proses ini adalah bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil," kata Lucius, di Jakarta, Rabu (23/4).Lucius juga mengapresiasi upaya Bawaslu yang terus mengawasi pelanggaran seperti praktik politik uang dan ketidaknetralan ASN.

Meski demikian, ia mengajak agar penyelenggara pemilu lebih fokus pada kualitas pelaksanaan, tidak hanya pada kelancaran teknis, agar hasil pemilu benar-benar mencerminkan integritas dan keadilan.

"Penilaian terhadap pilkada harus didasarkan pada prinsip jurdil (jujur dan adil), yang mencakup lebih dari sekadar kelancaran teknis. Dengan fokus pada kualitas, kita dapat memperkuat integritas Pemilu dan meningkatkan kepercayaan publik," ujarnya.

BACA JUGA:Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Rabu 23 April 2025: Klaim Saldo Gratis Mulai Rp 100.000 dengan Mudah!

BACA JUGA:Dukung Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia

Dengan evaluasi yang konstruktif ini, Lucius berharap penyelenggara pemilu akan terus melakukan perbaikan demi tercapainya pilkada yang lebih baik di masa mendatang.

Dirinya menekankan bahwa jika langkah-langkah perbaikan ini diambil, PSU bisa menjadi momen untuk memastikan hasil Pilkada yang lebih akurat, adil, dan demokratis.

Melalui evaluasi dan koreksi yang berkelanjutan, penyelenggara pemilu diharapkan dapat menjadikan PSU sebagai tonggak perbaikan yang membawa perubahan positif untuk penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas.

BACA JUGA:RUU ASN Dibahas di Komisi II DPR Atas Penugasan Baleg

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan