Jadi Peluang Perbaikan Penyelenggaraan Pemilu

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).-Foto: Antara-

BACA JUGA:Persiapan Pemindahan ASN ke IKN

Sebelumnya, MK telah meregistrasi perkara perselisihan hasil PSU Pilkada 2024. Total, ada tujuh perkara yang telah diregistrasi.

Masih terdapat lima daerah yang belum menggelar PSU, yakni Kota Palopo, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Pesawaran melakukan pencoblosan ulang pada 24 Mei 2025. Sementara Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua menggelar PSU pada 8 Agustus 2025.

Berikut tujuh daerah yang hasil coblos ulang pilkadanya digugat ke MK:

BACA JUGA:RUU ASN Dibahas di Komisi II DPR Atas Penugasan Baleg

BACA JUGA:Persiapan Pemindahan ASN ke IKN

1. Siak

2. Kepulauan Talaud

3. Puncak Jaya

BACA JUGA:Atasi dan Cegah Anemia dengan Jengkol

BACA JUGA:RUU ASN Didorong untuk Atasi Masalah Ketidaknetralan ASN di Pilkada

4. Barito Utara

5. Buru

6. Banggai

BACA JUGA:Minta ATR/BPN Jelaskan Penyelesaian Pagar Laut

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan