DPR Usulkan UU Perbatasan untuk Perkuat Kewenangan BNPP
Deddy Yevri Sitorus, anggota Panja Komisi II DPR RI-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Panitia Kerja Komisi II DPR RI mengusulkan pembentukan Undang-Undang Pengelolaan Perbatasan Negara untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan Badan Nasional Pengelola Perbatasan atau BNPP mencakup masalah-masalah keimigrasian, ekonomi, dan kedaulatan.
Anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa paradigma pengelolaan perbatasan wilayah negara harus terpadu dan menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda depan dari wajah negara.
"Secara paradigmatik, apakah memang kita mau menjadikan dia (perbatasan, red) sebagai beranda depan NKRI atau halaman belakang? Kalau melihatnya dengan paradigma seperti itu, tentu pendekatannya harus holistik. Tidak bisa dengan katakanlah parsial-parsial, ada masalah ini kita selesaikan, ada masalah narkoba kita selesaikan, ada masalah lain kita selesaikan," ujar Deddy pada rapat dengar pendapat Panja Komisi II DPR bersama Kemendagri dan BNPP di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (01/12/2025).
BACA JUGA:PDI Perjuangan Serukan Islah PBNU
BACA JUGA:Prabowo Dengarkan Kisah Pengungsi di Tapteng
"Begitu kita buat PLBN Labang, mereka bikin kampung, jalan ratusan kilometer sampai ke ujung. demikian pula yang lain. Oleh karena itu, kita harus sudah mulai bicara tentang Undang-Undang Pengelolaan Perbatasan Negara," kata menambahkan.
Dengan mengusulkan dibentuknya undang-undang, menurut Deddy, akan memberi kewenangan yang lebih besar kepada BNPP untuk secara independen mengelola perbatasan wilayah karena hal tersebut selaras dengan cita-cita Presiden Prabowo tentang pembangunan di perbatasan.
"Makanya saya berkali-kali usul supaya badan ini coba dibuat lebih kuat karena sebenarnya kan ada kemauan dari presiden sebenarnya untuk membangun perbatasan ini," katanya.
BACA JUGA:Cak Imin Prihatin Konflik Internal PBNU, Serukan Penyelesaian Melalui Muktamar
BACA JUGA:DPR Minta Status Bencana Nasional
Deddy mengatakan menguatnya kewenangan BNPP di perbatasan akan memudahkan gerakan pembangunan yang dilakukan.
Hal itu akan mengoptimalkan pemberian anggaran, birokrasi yang cepat, hingga penguatan di lini sektor, termasuk UMKM dan pendidikan.
"Jadi, saya usul, mungkin bisa dibuatkan drafnya, nanti kita dorong supaya menjadi usulan DPR," jelasnya.