Minta ATR/BPN Jelaskan Penyelesaian Pagar Laut

Komisi II DPR RI rapat dengan Kementerian ATR/BPN di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (21/4).-Foto: Antara-
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjelaskan penyelesaian kasus pagar laut yang menjadi permasalahan adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), karena menyangkut nasib citra lembaga.
Menurut dia, Komisi II DPR dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada beberapa waktu lalu pernah cukup alot membahas kasus pagar laut tersebut. Namun, dia menilai saat ini isu tersebut seperti terdiam begitu saja.
"Saya sekali lagi juga mempertegas ini bukan oknum, bukan Nusron Wahid-nya, tapi citra kelembagaan, Pak," kata Taufan saat rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
BACA JUGA:Perempuan Harus Bangkit dan Bertransformasi Bagi Indonesia
BACA JUGA:Ajak Perempuan Berani Bersuara Lawan Kekerasan
Menurut dia, keberadaan lembaga yang mengurusi masalah pertanahan itu membutuhkan banyak pencitraan dengan kerja-kerja yang baik agar masyarakat memberikan kepercayaannya.
"Jadi tolong memang persoalan pagar laut ini kita ingin sekali tahu mengetahui apa output dan outcome, adakah pembelajaran ke depan?" kata dia.
Dia mengatakan bahwa Anggota DPR RI baru selesai beberapa hari lalu melaksanakan reses dengan mengunjungi daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. Menurut dia, masyarakat pun sudah mengetahui bahwa Komisi II DPR bermitra dengan Kementerian ATR/BPN.
BACA JUGA:Tekankan Penegakan Hukum Pertanahan
BACA JUGA:Respons Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
Mayoritas dari mereka, kata dia, menyampaikan aspirasi terkait masalah pertanahan sebagai isu sentral.
"Tetapi menurut saya isu ini enak dikelola, karena menyangkut hidup dan kehidupan masyarakat," kata dia.(ant)