"Sedangkan dua pelaku lain, M dan E, saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran petugas. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujar Iptu Kms Erwin, Senin 8 September 2025.
Mantan Kapolsek Lawang Kidul ini menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas kasus pencurian hasil perkebunan yang merugikan masyarakat.
"Kami akan menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap.Kepada masyarakat, kami imbau segera melapor apabila melihat atau mengetahui tindak pidana di sekitarnya," ujarnya.
Tags : #tim trabazz
#sawit hilang
#polsek gunung megang
#pengejaran dpo
#pencurian tbs
#penangkapan pelaku
#muara enim
#kasus pencurian
#hukum indonesia
#curi sawit
Kategori :
Terkait
Senin 08 Sep 2025 - 16:00 WIB
Curi 120 TBS Sawit, Satu Pelaku Dibekuk
Senin 08 Sep 2025 - 15:49 WIB
DPO Curas OKUT Diringkus di OKI
Rabu 03 Sep 2025 - 16:07 WIB
Warga Temukan Mayat Mr X Saat Mencari Ikan
Senin 01 Sep 2025 - 20:01 WIB
Aman Kondusif, Muara Enim Kompak Jaga Kamtibmas
Jumat 29 Aug 2025 - 21:18 WIB
Berdedikasi Kepramukaan, Edison Terima Penghargaan Pancawarsa III
Terpopuler
Selasa 09 Sep 2025 - 16:53 WIB
Peserta PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Serbu Mapolres Ini yang Dilakukan!
Selasa 09 Sep 2025 - 18:55 WIB
POCO C85 Resmi Meluncur: Berbaterai Badak dengan Performa Gahar, Harga Rp1,5 Jutaan !
Selasa 09 Sep 2025 - 14:51 WIB
Kecanduan Judi Online dan Narkoba Seorang Anak di Lubuklinggau Nekat Curi Motor Ayah Kandung
Selasa 09 Sep 2025 - 15:52 WIB
Atasi Rematik dan Radang Sendi dengan Minyak Jagung
Selasa 09 Sep 2025 - 20:38 WIB
Serikat Ojol Desak Perpres Perlindungan, DPR Pastikan Prabowo Segera Teken
Selasa 09 Sep 2025 - 21:50 WIB
Tinggal Tunggu SK, Akbid Agung Husada Bakal Bergabung dengan Uniski
Terkini
Rabu 10 Sep 2025 - 13:46 WIB
Cakupan Vaksin BIAS di OKU Capai 78,3 Persen
Rabu 10 Sep 2025 - 13:41 WIB
Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Baturaja Kembali Gelar Razia Rutin
Rabu 10 Sep 2025 - 10:47 WIB
Polisi Ungkap Pria yang Ditemukan Mengapung Di Sungai Ogan Desa Kandis II Telah Tiga Hari Berada Disungai
Rabu 10 Sep 2025 - 09:56 WIB
Jasad Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Ogan, Gegerkan Warga Desa Kandis 2 Ogan Ilir
Rabu 10 Sep 2025 - 09:51 WIB
Mahasiswi UMP Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat KKN di Ogan Ilir
Rabu 10 Sep 2025 - 09:42 WIB
Pemkot Prabumulih Umumkan 321 Nama Pegawai PPPK Paruh Waktu
Rabu 10 Sep 2025 - 09:37 WIB
Sumur Minyak Tradisional Kaliberau Terbakar, 5 Orang Alami Luka
Rabu 10 Sep 2025 - 09:06 WIB
Ubed Tersingkir di Babak Kualifikasi Hong Kong Open 2025
Rabu 10 Sep 2025 - 08:44 WIB
Jadwal dan Daftar Pemain Indonesia di Hong Kong Open 2025
Rabu 10 Sep 2025 - 08:10 WIB