RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan: DPR, Presiden, dan Mahasiswa Saling Dengar Aspirasi

Selasa 02 Sep 2025 - 17:35 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

"Padahal, masih banyak di antara para terpidana korupsi selama ini yang hartanya belum disita negara, meskipun dari hasil korupsi. Karena itu, sekali lagi, undang-undang tentang perampasan aset sangat mendesak untuk segera diundangkan," katanya.

Aspirasi lain yang juga disampaikan kelompok ini, menolak kenaikan pajak 12 persen dan tambahan tunjangan kepada wakil rakyat di DPR RI, karena situasi ekonomi sedang sulit.

Para pengunjuk rasa ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangkalan Dedy Yusuf.

Ia menyampaikan apresiasi karena aksi berlangsung tertib tanpa merusak fasilitas umum.

Karena itu, ia mengaku, pihaknya membuka ruang kepada siapapun yang menyampaikan aspirasi secara konstruktif.

"Saya mengapresiasi teman-teman massa aksi yang sudah menjaga fasilitas umum," katanya.

Ia juga berjanji akan menyampaikan aspirasi pengunjuk rasa dari Aliansi Cipayung itu ke DPR RI.

“Apa yang menjadi keresahan teman-teman mahasiswa, akan kami teruskan. Ini bagian dari fungsi kami sebagai wakil rakyat yang ada di daerah," katanya.

Unjuk rasa oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Aliansi Cipayung ini berlangsung dengan tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian dari jajaran Polres Bangkalan.

Terpisah,Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan pimpinan sejumlah organisasi kemasyarakatan, tokoh-tokoh lintas agama, pimpinan konfederasi serikat buruh, dan pimpinan partai politik di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9), dan mendengarkan langsung kritik dan aspirasi mereka.

Dalam pertemuan itu, yang berlangsung sejak sore hingga malam hari, masing-masing perwakilan dari organisasi kemasyarakatan dan tokoh-tokoh yang diundang menyampaikan langsung pandangan mereka, serta kritik, dan masukan-masukan kepada Presiden Prabowo, termasuk mengenai sikap pejabat arogan, ruang aspirasi dan demokrasi yang harus dibuka, gaya hidup pejabat dan anggota DPR yang hedon dan suka pamer (flexing), kebijakan-kebijakan pemerintah yang memberatkan, dan rancangan undang-undang yang mendesak untuk segera disahkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dari kelompok buruh, menyampaikan kepada Presiden RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan harus segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI bersama pemerintah, karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat, termasuk kelompok buruh.

"Beliau (Presiden, red.) berjanji yang pertama, RUU Perampasan Aset segera dibahas, dan juga RUU Ketenagakerjaan yang diminta oleh buruh, Beliau minta kepada Ketua DPR (Puan Maharani) untuk langsung dibahas segera oleh partai-partai, dan setuju untuk segera dibahas," kata Andi Gani kepada wartawan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan kelompok buruh juga menekankan aksi unjuk rasa harus selalu diberi ruang.

"Itu hanya satu-satunya cara bagi kelompok bawah, kelompok buruh, kelompok petani, kelompok nelayan, kelompok mahasiswa, dan orang-orang kecil untuk menyampaikan aspirasi ketika lembaga formal 'lambat' atau tidak mau mendengar apa yang menjadi aspirasi kelompok bawah," kata Said Iqbal.

Walaupun demikian, Said menekankan demonstrasi harus konstitusional dan anti-kekerasan. "Pada titik itu, Bapak Presiden setuju," kata Said Iqbal.

Kategori :