RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan: DPR, Presiden, dan Mahasiswa Saling Dengar Aspirasi

Selasa 02 Sep 2025 - 17:35 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

KORANPALPOS.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan mengatakan DPR akan memaksimalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset guna merespons aspirasi dari masyarakat yang ingin pembahasannya dipercepat.

Menurut dia, pembahasan RUU Perampasan Aset sudah digelar pada Senin (1/9), dan RUU tersebut kini masih berada dalam tahap penyusunan.

"Kami bekerja semaksimal mungkin. Bahkan kemarin kita kan juga bahas. Hari Senin kemarin kita masuk juga," kata Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (02/09/2025).

BACA JUGA:Tidak Ada Indikasi TNI Terlibat Kerusuhan

BACA JUGA:Waspadai Hoaks Terkait Demonstrasi, Penjarahan, dan Provokasi Digital

Dia mengatakan bahwa Baleg DPR RI akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RUU tersebut.

Jangan sampai undang-undang yang dibentuk sangat jauh dari pemahaman masyarakat.

"Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya," katanya.

BACA JUGA:Dorong Kepedulian Sosial, Gubernur Sumsel Apresiasi Jalan Sehat dan Bakti Sosial IKA UII

BACA JUGA:Gedung DPRD Sumsel dan Ditlantas Polda Dibakar Massa, 42 Remaja Diamankan Polisi

Di sisi lain, Sturman mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset harus dirancang secara hati-hati karena menyangkut urusan pidana.

Menurut dia, RUU tersebut tidak boleh tumpang tindih karena ada UU lain yang juga berkaitan dengan pidana.

"Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati," katanya.

BACA JUGA:PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Keanggotaan DPR RI

BACA JUGA:Ormas Islam Dukung Presiden Prabowo, Akademisi Ingatkan Ketimpangan, DPR Diminta Hentikan Tunjangan

Kategori :