Herman Deru dan Kejati Sumsel Perkuat Sinergi Selamatkan Aset Daerah dari Penguasaan Ilegal

Gubernur Sumsel Herman Deru Pimpin Rakor Sinergitas Pemda dan Kejati dalam Pemanfaatan Aset Daerah-Foto : Istimewa-

KORANPALPOS.COM  - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Capaian Sinergitas Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam Pemanfaatan Aset Daerah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H dan jajaran, di Griya Agung, Senin (20/10/2025) siang.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi langkah konkret dalam pengembalian serta penyelamatan aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel yang selama ini dikuasai oleh pihak-pihak tidak berwenang.

Dalam paparannya, Gubernur Herman Deru memaparkan perkembangan signifikan penanganan aset berupa tanah reklamasi di kawasan strategis Jakabaring, yang merupakan salah satu aset besar Pemprov Sumsel.

BACA JUGA: Legalitas Sumur Minyak Rakyat: Babak Baru Energi Mandiri di Sumsel

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Pastikan Stok Bantuan Bencana Aman Hadapi Musim Hujan 2025

Kawasan Jakabaring diketahui merupakan wilayah reklamasi yang dibangun pada era Gubernur Ramli Hasan Basri, dengan tujuan menciptakan keseimbangan pembangunan antara wilayah hulu dan hilir.

Namun, kawasan ini mengalami berbagai kendala hukum dan administratif akibat klaim sepihak dari oknum masyarakat, sehingga menghambat pembangunan di wilayah tersebut.

Gubernur menjelaskan, dinamika pengelolaan aset daerah mulai muncul sejak terjadinya pemekaran wilayah dari Sumbagsel menjadi Sumsel, serta pasca pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tertibkan Panti Asuhan Ilegal, Pastikan Kegiatan Sosial Sesuai Aturan

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Targetkan Setiap Desa Miliki Sekolah PAUD untuk Pemerataan Pendidikan

Sejumlah aset yang sebelumnya berada dalam kewenangan pemerintah pusat kini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, dan dalam proses peralihannya muncul persoalan kepemilikan hingga sengketa.

“Banyak aset yang seharusnya menjadi milik Pemprov justru dikuasai pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum. Namun berkat sinergi solid bersama Kejati Sumsel, berbagai aset penting berhasil kita selamatkan, termasuk asrama mahasiswa di Yogyakarta dan Bandung yang sempat lama dikuasai pihak luar,” ungkap Herman Deru.

Atas capaian tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel, khususnya kepada Kajati Dr. Yulianto, atas kerja keras dan dedikasi dalam mengawal pengembalian aset-aset strategis milik Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Herman Deru Sepakat Dorong Pemerataan Ekonomi Lewat Wirausaha Muda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan