DPR Ingatkan Pengawasan Tambang Rakyat
Ilustrasi - Penambang bijih timah di Bangka.-Foto: Antara-
JAKARTA,KORANPALPOS.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mengingatkan pemerintah agar mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang berpotensi memanfaatkan kebijakan legalisasi tambang rakyat demi kepentingan pribadi atau korporasi besar.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah positif dalam memberikan kepastian hukum bagi ribuan penambang rakyat yang selama ini beroperasi secara tradisional.
Namun, ia menekankan pentingnya prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan dalam pelaksanaannya agar tidak menimbulkan eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam.
BACA JUGA:Lula Tinjau Program MBG Usai Bertemu Prabowo
BACA JUGA:Prabowo Dorong Akselerasi Kerja Sama Dagang RI–Amerika Latin
“Legalisasi tambang rakyat harus benar-benar untuk rakyat. Jangan sampai dijadikan celah oleh pihak nakal untuk mengambil keuntungan atas nama pemberdayaan,” ujar Ratna di Jakarta, Rabu (23/10).
Ratna menilai kebijakan pemerintah yang memberikan hak pengelolaan kepada koperasi, BUMDes, dan lembaga ekonomi desa menjadi peluang besar bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi langsung dalam sektor energi secara legal.
Ia menyebut produksi minyak rakyat yang rata-rata mencapai dua barel per hari telah menjadi tumpuan hidup bagi banyak keluarga di pedesaan.
BACA JUGA:Harga Pupuk Turun, Pemuda Tani Puji Setahun Pemerintahan Prabowo
BACA JUGA:Baleg DPR: Dana Otsus Aceh Wajib Diperpanjang
Meski demikian, Ratna meminta agar proses pemberian izin dilakukan secara ketat dan transparan.
Ia menolak adanya praktik manipulatif yang bisa membuat tambang rakyat justru dikuasai oleh kelompok besar berkedok koperasi.
Ia juga menegaskan bahwa aspek lingkungan harus menjadi perhatian utama, dengan penerapan teknologi ramah lingkungan untuk mencegah kerusakan alam.
BACA JUGA:Dorong Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU Kepariwisataan