Presiden Prabowo Berhak Evaluasi dan Ganti Menteri Demi Kepentingan Negara

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Said Abdullah-Foto: Antara-

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif penuh untuk mengevaluasi serta mengganti para menteri di kabinetnya.

Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, yang menyebut pergantian menteri merupakan kewenangan strategis Presiden demi kepentingan bangsa.

“Para menteri adalah pembantu Presiden. Jadi, pergantian atau tidaknya menteri sepenuhnya didasari kepentingan Presiden,” ujar Said di Jakarta, Senin (20/10).

BACA JUGA:Prabowo Ingatkan Penegak Hukum Tak Boleh Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

BACA JUGA:Sempat Viral, Pelaku Perundungan di Muratara Akhirnya Dikeluarkan Dari Sekolah

Menurutnya, Presiden memiliki lembaga pendukung seperti Kantor Staf Presiden, Sekretariat Kabinet, dan staf khusus yang dapat membantu menilai kinerja para menteri.

Said menyarankan penggunaan Key Performance Indicator (KPI) agar evaluasi berlangsung objektif dan terukur.

“Dengan KPI, ukuran kinerja menjadi jelas, tidak subjektif. Menteri tahu targetnya, Presiden juga bisa menilai berdasarkan hasil,” tuturnya.

BACA JUGA: Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Relawan Prabowo-Gibran: Terima Kasih atas Dukungan Sejak Masa Kampanye

BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegaskan Janji Pemerintah Telah Terwujud untuk Rakyat

Ia menilai mekanisme itu akan mencegah munculnya pejabat yang hanya mencari popularitas tanpa memberi dampak nyata terhadap pembangunan sebagaimana visi besar Presiden Prabowo dalam Astacita.

Said menambahkan, jika seorang menteri diganti karena kinerjanya, hal itu harus diterima sebagai bagian dari tanggung jawab jabatan.

“Evaluasi berbasis kinerja membuat semua pihak punya pegangan yang sama,” katanya.

BACA JUGA:Wapres Gibran Ajak Relawan Kawal MBG hingga Sekolah Garuda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan