Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda di OKU Diringkus Polisi

Kasus pencabulan.-Foto : Ilustrasi-

KORANPALPOS.COM - EM, (15) seorang remaja putri menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pemuda, Bran pada akhir Juli 2025 lalu. 

Pemuda tersebut diduga melakukan aksi bejadnya di dua lokasi berbeda.Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres OKU, dibawah pimpinan Ipda Awang Kirana, akhirnya menangkap Bran. 

Menurut keterangan pihak kepolisian, penangkapan tersangka dilakukan di depan sebuah minimarket di Jalan Lintas Sumatera Baturaja – Martapura, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Warga Sanga Desa Geger : Jasad Pria Ditemukan Dalam Karung di Kebun Desa Ngulak 3 !

BACA JUGA:Modus Minta Tumpangan, Warga Lubai Kena Todong: 1 Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi !

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku modus operandi dimulai pada Minggu, 20 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. 

Saat itu, Bran menghubungi korban dan mengajaknya untuk jalan-jalan.

Awalnya, ia mengajak EM ke rumahnya di Kelurahan Kemalaraja.

BACA JUGA:Dandim 0402/OKI Tegaskan Pengeroyok Kades Cahya Bumi dan Kakaknya Bukan Anggota Mereka

BACA JUGA:Diduga Oknum Anggota Keroyok Kades Cahya Bumi OKI dan Saudaranya Saat Tanyakan Penangkapan Warga

Namun, karena rumahnya ramai, tersangka lalu mengajak korban ke salah satu penginapan di Kota Baturaja.

Setibanya di penginapan, Bran langsung membawa EM masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar, ia diduga mulai melakukan tindakan cabul.

BACA JUGA: Mayat Karmidin Ditemukan di Sungai Ogan, Diduga Sudah Tewas 4 Hari

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan