Polres OKU Tembak Mati Pelaku Pengerusakan Pos Polisi
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo saat memberikan keterangan dihadapan wartawan. -Foto : Eco Marleno-
KORANPALPOS.COM - Anggota Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menembak mati Padli (29), warga Kemelak Bindung Langit setelah melakukan pengerusakan pos polisi di Simpang Ramayana dan Unbara.
Kapolres OKU AKPB Endro Aribowo, Selasa (28/10) mengatakan bahwa peristiwa pengerusakan dua unit pos polisi itu sendiri terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam rekaman kamera pengawas tersebut, pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa melempar fasilitas milik negara itu menggunakan batu.
"Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku," katanya.
Saat dilakukan penangkapan pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku melakukan perlawanan dengan menantang petugas sehingga terpaksa diberikan tembakan yang mengenai bagian perut dan bahu sebelah kiri hingga meninggalkan dunia.
"Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak enam kali, namun tersangka malah melempar batu ke arah petugas," jelasnya.
BACA JUGA:Dandim 0402/OKI Kobarkan Semangat Pemuda
BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda, Lapas Kayuagung Gelorakan Persatuan
Menurut Kapolres, peristiwa penembakan hingga menyebabkan pelaku meninggal dunia tersebut saat ini masih dalam penyelidikan internal Polres OKU.
Hanya saja, ia memastikan tiga orang anggota Satreskrim Polres OKU yaitu berinisial Aiptu DK, Bripda AS dan Bripka JS yang melakukan penembakan sudah diamankan di tempat khusus.
"Tiga anggota Reskrim yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan intensif," tegasnya.
BACA JUGA:Klasemen Sementara, Kontingen Muara Enim Kukuhkan Posisi Ketiga di Porprov XV Muba