Sidang UU Hak Cipta di MK Jadi Ruang Karaoke

Selasa 22 Jul 2025 - 16:57 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

"Kalau Sammy, yang ciptaan sendiri, ketika di Kerispatih kan ada lagu yang bagus itu, tapi yang ciptaan Sammy sendiri, lo," kata Suhartoyo kepada mantan vokalis grup band papan atas, Kerispatih, itu.

BACA JUGA:Bukan Aturan Biasa RUU Haji Dibawa ke Paripurna DPR RI

BACA JUGA:Tutup Turnamen Sepak Bola Antar Parpol

"Kebetulan yang di Kerispatih saya menciptakan ada beberapa lagu, tapi dengan gitarisnya. Tapi, memang waktu itu keputusan memang kita pilih supaya tidak ada potensi untuk saling berdebat, kita pilih lagu yang dituakan di dalam band, yaitu Saudara Badai," kata Sammy.

Suhartoyo juga bertanya pernah atau tidaknya Sammy dipersoalkan oleh sesama pelaku pertunjukan selama menyanyikan lagu Kerispatih.

"Saya merasa tidak pernah dipersoalkan karena saya tahu banget, saya tahu bangetlah, ini mantan rekan kerja saya, Saudara Badai, ini hatinya enggak begitu," ucap Sammy.

"Ya sudah, sekarang dinyanyikan dulu. Yang mana itu lagunya? Yang netral, ya," kata Suhartoyo disambut tawa hakim konstitusi yang lain.

BACA JUGA: Tanam Jagung di Lahan Rawan Karhutla

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Harapan Putus Rantai Kemiskinan

"Saya lupa lagi lagunya karena sudah lama, Yang Mulia," tutur Sammy sembari tertawa.

Tidak berselang lama, Sammy melantunkan tembang populer Kerispatih bertajuk "Bila Rasaku Ini Rasamu".

"Bila rasaku ini rasamu, sanggupkah engkau, menahan sakitnya terkhianati cinta yang kau jaga. Coba bayangkan kembali, betapa hancurnya hati ini, kasih, semua telah terjadi," senandung Sammy.

Perkara Nomor 28 dimohonkan oleh 29 musisi kenamaan tanah air, termasuk Armand Maulana, Ariel NOAH, Nadin Amizah, Bernadya, Bunga Citra Lestari, dan Rossa.

Mereka memberi kuasa kepada advokat yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi.

Armand Maulana dkk. mengajukan pengujian ini karena berangkat dari beberapa kasus, termasuk di antaranya pengalaman Agnez Mo yang digugat oleh pencipta lagu Bilang Saja, Ari Bias.

Agnez Mo dianggap tidak meminta izin secara langsung dan tidak membayar royalti kepada Ari Bias.

Kategori :