Kambing Hitam Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Kamis 03 Jul 2025 - 20:14 WIB
Reporter : Bambang Samudera
Editor : Dahlia

Namun proses penyidikan sempat terhenti pada 2024, diduga karena kompleksitas kasus dan banyaknya pihak yang harus diperiksa.

Baru pada 2025 ini, penyidikan dilanjutkan kembali secara intensif oleh Kejati Sumsel.

Total telah dilakukan pemeriksaan terhadap 74 saksi, termasuk sejumlah nama besar seperti:

  • Harnojoyo – Mantan Wali Kota Palembang
  • Basyarudin – Mantan Kepala Dinas Perkim Sumsel
  • Edison – Mantan Kepala BPN Kota Palembang yang kini menjabat Bupati Muaraenim

Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen dari berbagai instansi seperti:

  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumsel
  • Kantor Pemerintah Kota Palembang
  • Kantor Bapenda dan BPKAD
  • Gedung Arsip dan Kantor Pemborong proyek

Upaya ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sebelum menetapkan tersangka dan melanjutkan proses ke tahap penuntutan.

Pasar Cinde adalah pasar tradisional ikonik di Kota Palembang yang dibangun pada masa kolonial dan masuk dalam daftar bangunan cagar budaya.

Namun pada 2017, bangunan tua tersebut dirobohkan untuk digantikan oleh bangunan baru bertingkat dengan konsep modern.

Sayangnya, proyek revitalisasi tersebut sejak awal menuai kritik, terutama karena pembongkaran cagar budaya yang dianggap tidak sesuai aturan dan minim pelibatan publik.

Proyek itu kemudian mangkrak, bangunan baru tak kunjung selesai, dan lokasi pasar berubah menjadi semacam kawasan semi-terbengkalai.

Kini, setelah proyek tersebut menyeret nama-nama besar ke meja hijau, publik menanti apakah akan ada bentuk pertanggungjawaban yang setimpal—dan apakah warisan sejarah Palembang akan mendapat keadilan.

Kejati Sumsel menegaskan bahwa proses penyidikan belum selesai.

Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pengembangan pasal-pasal tambahan.

“Kami akan terus menelusuri aliran dana dan peran aktor lain di balik proyek ini. Jika ditemukan bukti baru, tentu kami tidak segan menetapkan tersangka tambahan,” tutup Umaryadi.

Kasus Pasar Cinde bukan sekadar persoalan kerugian negara, tetapi menyangkut identitas dan sejarah kota Palembang.

Bangunan bersejarah dihancurkan, proyek revitalisasi terbengkalai, dan dana publik raib entah ke mana. Kini, dengan penetapan empat tersangka—termasuk mantan Gubernur Alex Noerdin—publik berharap ada keadilan, baik secara hukum maupun moral.

Sebelumnya, mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, akhirnya divonis 12 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Palembang.

Kategori :