Tak Beri Bantuan Hukum untuk Tersangka OTT, Evaluasi Kinerja Kades Diperintensif

Bursah Zarnubi, Bupati Lahat-Foto : ANTARA-

KORANPALPOS.COM - Bupati Lahat, Bursah Zarnubi memastikan pihaknya tak memberikan bantuan hukum terhadap dua tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Kecamatan Pagar Gunung.

Bursah Zarnubi saat diwawancarai di Palembang, Senin (28/7/2025), mengatakan pihaknya tak akan memberikan pendampingan hukum terhadap para tersangka.

"Ini bukan urusan pemerintah. Namun, hal ini urusan pribadi dari para kades tersebut," katanya.

Meski demikian, dirinya menyarankan pihak keluarga dari para tersangka agar mencari pendampingan hukum.

BACA JUGA:Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup 6 Bripda Dzaky Sumbang Mendali Perak untuk Polres Lubuklinggau

BACA JUGA:Dinas PUPR OKU Segera Perbaiki Jembatan Gantung di Desa Lubuk Tupak

Mengingat, banyak istilah hukum yang kemungkinan tidak dipahami para tersangka.

"Saya sarankan pihak keluarga agar mencari pendampingan hukum, baik dalam pemeriksaan awal maupun nanti saat persidangan. Setidaknya dapat meringankan putusan peradilan nantinya," jelasnya.

Selain itu, Burzah mengatakan dirinya akan mengumpulkan seluruh OPD, Camat, kades untuk melakukan evaluasi agar hal serupa tidak terjadi kembali.

"Saya juga mengimbau para OPD, camat, dan kades agar tidak lagi mengumpul-umpulkan uang seperti kasus kemarin," kata dia.

BACA JUGA:Polres OKU Tingkatkan Patroli di Jalinsum Cegah Praktik Pungli

BACA JUGA:Kades Aur Duri Terpilih Ketua Forum Kades

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan dua orang tersangka dalam operasi tangkap tangkap (OTT) di Kantor Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat.

Dalam OTT itu terdapat 22 orang yang merupakan kepala desa, camat, dan staf kantor kecamatan Pagar Gunung, Lahat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan