Polres OKU Tingkatkan Patroli di Jalinsum Cegah Praktik Pungli

Anggota Polres OKU memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan praktik pungli di Jalinsum.-foto:dokumen palpos-

KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) meningkatkan patroli di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah setempat untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan angkutan berat oleh oknum masyarakat di wilayah itu.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, Selasa (29/7) mengatakan bahwa patroli hunting dilakukan oleh seluruh Polsek jajaran, terutama di daerah rawan pungli seperti di Kecamatan Semidang Aji.

Patroli dialogis pada malam dan siang hari dilakukan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Kades Aur Duri Terpilih Ketua Forum Kades

BACA JUGA:Muara Enim Raih PenghargaanTercepat Bentuk Posbankum se-Sumsel

"Patroli hunting merupakan langkah preventif yang rutin dilakukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberantas praktik-praktik ilegal di tengah masyarakat," tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut pihaknya menerjunkan puluhan personel guna menyusuri beberapa kawasan yang dikenal rawan aksi kejahatan 3C yaitu curas, curat, curanmor serta praktik pungli, terutama di sepanjang Jalinsum Baturaja-Muara Enim yang melintasi wilayah Kecamatan Semidang Aji.

Patroli menggunakan kendaraan roda dua dan empat tersebut fokus di beberapa desa yaitu Desa Padang Bindu, Sukarame, dan Desa Batang Hari yang berada di kawasan Kecamatan Semidang Aji.

BACA JUGA:Tiga Desa di Kecamatan Pedamaran OKI Tolak Penutupan Jalan oleh PT MJU

BACA JUGA:DPRD Prabumulih Sahkan Perda LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Realisasi dan Besaran SILPA

"Hasil patroli tadi malam, petugas mengamankan seorang pria berinisial NY (44), warga Dusun I Desa Batang Hari, Kecamatan Semidang Aji," katanya.

NY diduga melakukan pungli terhadap para sopir angkutan batu bara yang melintasi di jalur tersebut dengan meminta sejumlah uang secara paksa.

"Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Semidang Aji untuk didata dan diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegas dia.

BACA JUGA:Bus Rombongan Umroh Asal Jambi Alami Lakalantas 4 Meninggal: Ini Kronologisnya !

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan