Polres OKU Tingkatkan Patroli di Jalinsum Cegah Praktik Pungli

Anggota Polres OKU memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan praktik pungli di Jalinsum.-foto:dokumen palpos-

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir: Pelaku Pembakar Lahan Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Dia menambahkan, sebelumnya pada Kamis (10/7) pihaknya juga telah membongkar sebanyak delapan pos pungutan liar (pungli) di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah setempat.

Pos pungli yang dibongkar tersebut berada di delapan desa Kecamatan Semidang Aji meliputi Ulak Pandan, Panggal-panggal, Pengaringan, Singapura, Raksa Jiwa, Sleman, Padang Bindu, dan Banjar Sari.

Dia menjelaskan, pembongkaran pos tersebut sebagai salah satu upaya yang dilakukan pihaknya dalam memberantas aksi pungli yang meresahkan masyarakat, terutama penggunaan jalan.

"Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang kedapatan melakukan aksi pungli, apalagi secara paksa," tegas Kapolres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan