DPRD Prabumulih Sahkan Perda LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Realisasi dan Besaran SILPA

Anggota DPRD Kota Prabumulih, Ade Irama SH MH membacakan laporan hasil kerja Banggar.-foto:dokumen palpos-

KORAPALPOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat paripurna pengesahan Raperda tersebut digelar di ruang rapat utama DPRD Kota Prabumulih pada Senin, 28 Juli 2025. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, didampingi oleh Wakil Ketua I Ir Dipe Anom dan Wakil Ketua II Aryono ST. 

Rapat dihadiri oleh hampir seluruh anggota DPRD, serta dihadiri langsung Wali Kota H Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril SKom MM, Sekretaris Daerah (Sekda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta perwakilan unsur Forkopimda.

BACA JUGA:Bus Rombongan Umroh Asal Jambi Alami Lakalantas 4 Meninggal Ini kronologisnya

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir: Pelaku Pembakar Lahan Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar

Sebelum pengesahan dilakukan, terlebih dahulu disampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Prabumulih yang dibacakan oleh anggota DPRD, Ade Irama SH MH. 

Dalam Perda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun 2024 yang disahkan pendapatan daerah tahun 2024 setelah pergeseran Rp. 1.168.364.019.023,-, Realisasi Rp.1.197.851.689.057,88, Belanja setelah pergeseran Rp. 1.369.509.750.948, Realisasi Rp.1.192.748.634.643.55. Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar p. 188.477.098.821,20.

Dalam laporannya, Banggar secara umum menyatakan bahwa pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 telah berjalan cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan penting dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif, khususnya seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Karhutla Mulai Terjadi di Kabupaten OKU

BACA JUGA:Muara Enim Berharap Dapat Limpahan Alumni IPDN

Dalam penyampaian laporan itu, Banggar juga menyoroti sejumlah aspek penting, seperti efisiensi anggaran, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta serapan anggaran pada triwulan keempat tahun 2024 yang dinilai masih bisa ditingkatkan. 

Selain itu, Banggar juga meminta kepada seluruh OPD untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral, serta mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

Usai pembacaan laporan hasil kerja Banggar, pimpinan sidang membuka forum persetujuan terhadap Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Kabar Duka dari Disdikbud Lubuklinggau Insiden Kecelakaan Rengut Nyawas Sekdis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan