DPRD Prabumulih Sahkan Perda LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Realisasi dan Besaran SILPA

Anggota DPRD Kota Prabumulih, Ade Irama SH MH membacakan laporan hasil kerja Banggar.-foto:dokumen palpos-
Dalam forum tersebut, semua anggota DPRD yang hadir secara bulat menyetujui pengesahan Raperda menjadi Perda.
Ketua DPRD, H Deni Victoria SH MSi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyusun, membahas, dan mengevaluasi pelaksanaan APBD 2024, baik dari kalangan legislatif maupun eksekutif.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah sampai pada tahap akhir pembahasan LPJ APBD 2024. Terima kasih kepada Banggar, TAPD, dan seluruh OPD atas kerjasama yang baik selama proses pembahasan berlangsung," ucap Deni.
Sementara itu, Walikota Prabumulih, H Arlan mengapresiasi kinerja DPRD Prabumulih yang telah membahas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Selanjutnya H Arlan menuturkan, apa yang menjadi rekomendasi DPRD Kota Prabumulih yang disampaikan dalam paripurna tersebut segera ditindaklanjuti.
“Akan kita tindaklanjuti, semua ini demi perbaikan dan kemajuan kota Prabumulih,” pungkasnya.