Kajari OKU Pindah Tugas Ke NTT

[13.11, 16/7/2025] +62 822-8093-1155: Teks foto Eko/Palpos Satlantas Polres OKU bekerjasama dengan Samsat OKU saat menggelar razia di Jalan Lintas Simpang Universitas Baturaja. Pelanggar Didominasi Pengendara Tanpa SIM dan STNK Mati BATURAJA - Satuan L-foto:Eko Palpos-
KORANPALPOS.COM - Jaksa Agung melakukan rotasi besar-besaran pejabat struktural Kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan.
Hal itu tertuang lewat Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025.
Salah satunya, adalah Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Choirun Parapat SH MH.
BACA JUGA:Pelanggar Didominasi Pengendara Tanpa SIM dan STNK Mati
BACA JUGA:MPLS Serentak se-Sumsel: Gubernur Herman Deru Tumbuhkan Nilai Karakter dan Kepedulian Sosial
Ia mendapat jabatan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara sebagai penggantinya Rudhy Parhusip, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Luwu Utara.
Tak hanya Choirun Parapat masih ada 5 pejabat lain di lingkup Kejaksaan Tinggi Sumsel yang juga mendapat tugas baru diantaranya Kajari Ogan Ilir Eben Neser Silalahi, SH, MH yang dipindah tugaskan sebagai Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat di Manokwari.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tegaskan Komitmen Selesaikan Honorer, Sekda: Kami Sudah Bersurat ke BKN dan Menpan
BACA JUGA:Sumsel Jadi Harapan Nasional, Gubernur Deru Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Cetak Sawah
Pengganti Eben di Kejari Ogan Ilir, yakni Musa, SH, MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Mamasa.
Kemudian Kajari Muara Enim, Rudi Iskandar, SH, MH bergeser ke posisi Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, sedangkan pengganti Rudi Iskandar adalah Zulfahmi, SH, MH, yang sebelumnya Kajari Ende.
Lalu, Kajari Ogan Komering Ilir (OKI), Hendri Hanafi, SH, MH, bergeser ke posisi baru menjabat Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng).
BACA JUGA:Main HP Saat Berkendara, Penyebab Driver Ojol Tewas Tak Jauh Dari Pintu Tol Kramasan