Pelanggar Didominasi Pengendara Tanpa SIM dan STNK Mati

Satlantas Polres OKU bekerjasama dengan Samsat OKU saat menggelar razia di Jalan Lintas Simpang Universitas Baturaja.-foto:Eko Palpos-
KORANPALPOS.COM - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Samsat OKU dan Jasa Raharja, menggelar operasi gabungan bertajuk Operasi Patuh Musi 2025.
Razia berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli.
Operasi ini digelar di Jalan Lintas Simpang Universitas Baturaja.
BACA JUGA:MPLS Serentak se-Sumsel: Gubernur Herman Deru Tumbuhkan Nilai Karakter dan Kepedulian Sosial
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tegaskan Komitmen Selesaikan Honorer, Sekda: Kami Sudah Bersurat ke BKN dan Menpan
Menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang marak terjadi di lapangan.
Di antaranya penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, hingga pengendara yang tak memakai helm berstandar SNI atau pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman.
Tak hanya itu, pelanggaran berbahaya seperti melawan arus, mengemudi ugal-ugalan, dan dalam pengaruh alkohol juga menjadi sasaran utama operasi tahun ini.
BACA JUGA:Sumsel Jadi Harapan Nasional, Gubernur Deru Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Cetak Sawah
BACA JUGA:Main HP Saat Berkendara, Penyebab Driver Ojol Tewas Tak Jauh Dari Pintu Tol Kramasan
Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara, menjelaskan bahwa sebelum operasi dilakukan, pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi.
“Kami menyebarkan brosur, siaran radio, dan edukasi lewat media sosial agar masyarakat paham dan tertib sebelum ditindak,” ujarnya, Rabu 16 Juli 2025.
Sejauh ini, pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah tidak aktif.
BACA JUGA:Tiga Remaja di OKU Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel