Tiga Remaja di OKU Digerebek Saat Pesta Narkoba di Hotel

Ilustrasi tuga remaja ditangkap lagi pesta sabu di hotel. -Foto : Eco Marleno-
KORANPALPOS.COM - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) kembali menunjukan taringnya dalam pemberantasan narkotika.
Kali ini, tiga remaja yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa digerebek saat tengah menggelar pesta sabu di sebuah kamar hotel di kawasan Baturaja Timur, Senin (14/7) sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketiga remaja tersebut berinisial RZ (19), AP (21), dan WD (19), seluruhnya warga Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Sumsel.
Dalam penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres OKU yang dipimpin IPTU Deka Saputra itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa ketiganya tak sekadar pengguna, tetapi juga diduga berperan sebagai bandar dan pengedar.
BACA JUGA:DLH OKU Uji Sampel Air Sungai Tercemar Limbah PT AOC
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dispora dan KONI
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Narkoba membenarkan penangkapan tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 4 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu seberat total 2,33 gram. 1 timbangan digital merk Pocket Scale. 1 pipet plastik (skop) yang sudah diruncingkan dan 3 unit ponsel dari berbagai merek.
"Saat digerebek, tersangka sedang memegang pipet dan sabu yang diletakkan di lantai kamar hotel," terang IPTU Deka Saputra.
Di atas kasur, polisi menemukan ketiga handphone, yang diduga digunakan untuk transaksi.
BACA JUGA:Walikota Prabumulih Pimpin Apel di RSUD, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme Pelayanan Kesehatan
BACA JUGA:Siap Transformasi Wajah Ibukota Kabupaten Muara Enim
Barang bukti lainnya ditemukan di berbagai sudut kamar.
Kasat Narkoba Polres OKU menyebut, pengungkapan ini berasal dari hasil penyelidikan intensif dan laporan masyarakat.