DLH OKU Uji Sampel Air Sungai Tercemar Limbah PT AOC

Tim DLH bersama anggota DPRD OKU turun ke lokasi tambang PT AOC. -Foto : Eco Marleno-

KORANPALPOS.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan uji sampel air Sungai Wal yang diduga tercemar limbah dari perusahan pertambangan batu bara milik PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC).

Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLH OKU, Febrianto Kuncoro, Selasa 15 Juli 2025 mengatakan bahwa uji sampel ini dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Lubuk Batang.

Warga tujuh desa meliputi Desa Merbau, Sumber Bahagia, Gunung Meraksa, Bandar Agung, Tanjung Manggus, Lunggaian, dan Air Wall mengeluhkan air sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat diduga tercemar limbah akibat aktivitas tambang batu bara.

Menurutnya, kasus ini menjadi sorotan tajam atas pentingnya pengawasan lingkungan dan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.

BACA JUGA:Kejari Muara Enim Geledah Kantor Dispora dan KONI

BACA JUGA:Walikota Prabumulih Pimpin Apel di RSUD, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme Pelayanan Kesehatan

Menindaklanjuti keluhan warga, pihaknya turun ke lapangan untuk mengambil sampel air Sungai Wal untuk diuji di laboratorium.

Uji sampel dilakukan untuk memastikan air sungai yang tercemar memang benar-benar berasal dari aktivitas tambang batu bara milik PT AOC yang beroperasi di kawasan tersebut.

"Dijadwalkan pekan depan kami akan turun lagi ke lapangan untuk mengambil sampel air Sungai Lempaung yang tak jauh dari lokasi tambang. Hasil uji sampel akan diketahui selama 14 hari kedepan," ujarnya.

Anggota Komisi II DPRD OKU, Robi Vitergo meminta Dinas Lingkungan Hidup OKU untuk mengkaji ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) milik PT AOC.

BACA JUGA:Siap Transformasi Wajah Ibukota Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Bupati Luncurkan Layanan Mobil Cek Kesehatan Gratis

“Kalau ada pelanggaran Amdal, perusahaan harus bertanggung jawab. Jangan sampai warga jadi korban demi keuntungan segelintir pihak. Komisi II DPRD OKU akan mengawal kasus ini,” tegasnya.

Sebelumnya, puluhan warga dari tujuh desa melakukan aksi protes ke lokasi tambang PT AOC di Desa Gunung Kuripan karena hak hidup mereka terancam akibat pencemaran air sungai tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan