Pemkab OKU Selatan Hadiahi Umrah Gratis untuk Warga Taat Bayar Pajak

Pemkab OKU Selatan beri hadiah umrah warga taat bayar PBB-P2-Foto : ANTARA-
KORANPALPOS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, memberikan reward atau hadiah umrah gratis bagi warga di wilayahnya yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Selatan Firman Bastari, di Muaradua, Sabtu (19/10/2025), mengatakan bahwa pemberian reward ini merupakan program Bupati Abusama sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakatnya yang membayar pajak tepat waktu selama lima tahun terakhir.
Program tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati OKU Selatan Nomor 1028/KPTS/BAPENDA/2025 tentang pemberian hadiah undian umrah gratis bagi wajib pajak patuh.
BACA JUGA:Lapas Kayuagung Tandatangani Komitmen Bersama Berantas Halinar di Lingkungan Pemasyarakatan
BACA JUGA:Ground Check Hotspot Cegah Karhutla Meluas
"Program ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemkab OKU Selatan kepada masyarakat yang secara konsisten melunasi kewajiban pajaknya selama lima tahun terakhir," katanya.
Pemberian reward ini dengan ketentuan pembayaran pajak sebelum waktu yang ditentukan, yakni maksimal dibayarkan pada periode September setiap tahunnya.
"Berdasarkan hasil undian terdapat dua orang warga yang beruntung meraih hadiah umrah, yaitu Yurdanial dari Dusun II Ulu Danau, Kecamatan Sindang Danau, dan Fahrul Rozi dari Dusun IV Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca," katanya pula.
BACA JUGA:Tim Medis Muba Siaga Porprov XV, Sudah Atasi 459 Pasien dari Atlet dan Official
BACA JUGA:Karnaval HUT ke-24 Kota Prabumulih Siap Digelar, Kadin Kominfo: Ada 56 Regu Ikut Serta
Dia mengatakan, program yang diluncurkan sejak awal tahun lalu tersebut sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada warga yang taat pajak sekaligus mendorong kesadaran masyarakat bahwa pajak daerah adalah pondasi utama dalam meningkatkan pembangunan di wilayah setempat.
"Program undian ini sebelumnya diikuti sebanyak 25.672 wajib pajak yang dibagi dalam dua zona di mana setiap zona menghasilkan satu pemenang yang berhak atas hadiah perjalanan umrah ke Tanah Suci," ujarnya menegaskan.
Ia memastikan, proses pengundian pemenang dilakukan secara terbuka dan transparan menggunakan aplikasi SIMSIOP, yang menampilkan riwayat pembayaran wajib pajak selama lima tahun terakhir.
BACA JUGA:Fadli Zon Berjanji Akan Berikan 3 Bantuan Ke Pemkab OKU